Lintasmedia.online – Kabupaten Pringsewu, Lampung, akan segera menambah dua pekon, sehingga totalnya menjadi 128 dari sebelumnya 126. Lebih tepatnya, penetapan definitif dua pekon persiapan, yaitu Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat, menyebabkan penambahan ini. Kedua pekon ini merupakan hasil pemekaran dari Pekon Bandungbaru (Kecamatan Adiluwih) dan Pekon Kresnomulyo (Kecamatan Ambarawa). Akibatnya, Kabupaten Pringsewu akan memiliki total 128 pekon dan 5 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Pertimbangan pentingnya pemerataan dan efektivitas pembangunan di tingkat pekon mendasari pembentukan kedua pekon baru ini. Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (14/5/2025). Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan pekon baru adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal perekonomian.
Kemudian, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat dan Pekon Sukamanah dalam rapat tersebut. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 yang telah menetapkan kedua pekon sebagai pekon persiapan. Setelah Tim Penataan dan Pembentukan Pekon melakukan berbagai kajian dan verifikasi, Pemkab Pringsewu menilai perlu penetapan Peraturan Daerah untuk mengukuhkan status kedua pekon tersebut.
Penetapan Batas Wilayah dan Anggaran Operasional
Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan beberapa poin penting hasil kajian dan verifikasi. Poin-poin tersebut meliputi penetapan batas wilayah pekon sesuai kaidah kartografis yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Selain itu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat telah menerima 30% anggaran operasional dari APB-Pekon Kresnomulyo, dan Pekon Persiapan Sukamanah menerima 30% dari APB-Pekon Bandungbaru.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon di kedua pekon persiapan. Pembangunan kantor dan balai pekon juga telah terlaksana melalui swadaya masyarakat. Pihaknya juga telah melakukan proses pendataan penduduk, potensi ekonomi, pertanahan, perekonomian, pendidikan, dan kesehatan di kedua pekon tersebut.
Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, jajaran pemkab, forkopimda, APDESI, tokoh agama, dan masyarakat untuk membahas Ranperda tersebut. Bupati Riyanto Pamungkas berharap agar DPRD segera membahas dan mengesahkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah agar kedua pekon baru dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Penambahan dua pekon ini akan mempercepat pemerataan dan efektivitas pembangunan di Kabupaten Pringsewu, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Pembentukan pekon baru ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Pringsewu. (Yeri S)