Kohati HMI Desak Kapolres Mandailing Natal Selesaikan Kasus Pemerkosaan di Taman Raja Batu Panyabungan.

Mandailing Natal,/ Lintas Media || Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal melayangkan tuntutan keras kepada Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal terkait penanganan kasus pemerkosaan yang terjadi di Mandailing Natal tepatnya di Raja Batu Panyabungan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat HMI Cabang MandailingNatal pada hari Jum’at (22/11/2024), Ketua KOHATI HMI Cabang Mandailing Natal menyampaikan keprihatinan atas lambatnya proses penyelidikan kasus tersebut. “Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera menuntaskan kasus pemerkosaan ini. Masyarakat butuh kejelasan dan kepastian hukum,” tegas Ketua KOHATI dalam pernyataannya.

KOHATI HMI menggarisbawahi beberapa tuntutan konkret kepada pihak kepolisian:

  1. Percepatan proses penyelidikan dan penyidikan kasus.
  2. Transparansi dalam penanganan perkara.
  3. Perlindungan maksimal terhadap korban.
  4. Pengungkapan hasil investigasi kepada publik.
  5. Penindakan tegas terhadap pelaku.

“Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga menyangkut harkat dan martabat perempuan di Mandailing Natal. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Polres Mandailing Natal melalui Kepala Bidang Humas berjanji akan menindaklanjuti desakan KOHATI HMI dan memberikan update perkembangan kasus secara berkala kepada publik. “Kami memahami keresahan mahasiswa dan masyarakat. Tim penyidik sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kabid Humas Polres Mandailing Natal.

KOHATI HMI menegaskan akan melakukan aksi lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai organisasi mahasiswa untuk mengawal penegakan ppkeadilan di Mandailing Natal,” pungkas Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Mandailing Natal. (Iyl)