Lintas Media – Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan. Lebih lanjut, investigasi mengungkap kasus pemerasan yang menimpa pengurus Kelompok Tani Karya Bhakti di Pekon Jogjakarta Induk, Kecamatan Gadingrejo. Akibatnya, para pelaku, yang mengaku berasal dari LSM dan KPK, berhasil merampas uang sebesar Rp1.500.000 dari bendahara dan ketua kelompok tani.
Pada awalnya, tiga orang tak dikenal tiba di rumah ketua kelompok tani dengan mengendarai mobil. Mereka mengaku akan memeriksa alat mesin pertanian (Alsintan) milik kelompok tani tersebut. Akan tetapi, alih-alih melakukan pemeriksaan, mereka justru meminta sejumlah uang dengan ancaman pelaporan ke KPK pusat.
Sebagai akibatnya, Widi (50), bendahara Kelompok Tani Karya Bhakti, mengungkapkan rasa paniknya saat kejadian berlangsung. Selain itu, kecepatan aksi para pelaku membuatnya tidak sempat berpikir panjang. Di sisi lain, ancaman tersebut memaksa Tukimin, ketua kelompok tani, menyerahkan uang Rp1.500.000 karena merasa tertekan dan takut.
Meskipun demikian, Tukimin mengaku tidak mengetahui identitas maupun asal LSM para pelaku. Namun demikian, ia berhasil memotret nomor polisi mobil para pelaku dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memberikan efek jera.
Singkatnya, kasus ini membuktikan bahwa kelompok tani rentan menjadi sasaran pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Lebih jauh lagi, kejadian ini juga mempertanyakan pengawasan terhadap LSM dan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus operandi seperti ini.
Kesimpulannya, polisi setempat telah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus ini. Dengan demikian, diharapkan segera diambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang dan melindungi kelompok tani dari aksi pemerasan serupa. Pada akhirnya, semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (Red)